JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut mega korupsi kuota haji. Sasaran utama kasus yang berpotensi merugikan negara Rp 1 triliun itu, masih belum pada penetapan tersangka. Sejumlah pihak meminta KPK mengusut kasus ini sampai tuntas dan tidak ada satupun pihak terkait yang kebal hukum.
Harapan tersebut disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Persatuan Islam (PW Persis) Jakarta Sofyan Munawar. Dia mengatakan, Persis Jakarta mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas para pelaku manipulasi kuota haji.
Sofyan menegaskan tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun yang merampas hak umat. Terlebih kasus ini masuk dalam perkara ibadah yang sangat penting bagi umat Islam. “Umumkan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik, hukumlah mereka seadil-adilnya, dan pastikan hak umat dikembalikan,” ujar Sofyan dalam keterangan tertulisnya Jumat (15/8).
Dia mengingatkan bahwa haji adalah panggilan suci. Haji menjadi sebuah perjalanan suci yang didambakan setiap muslim sepanjang hidupnya.
“Setiap kursi dalam kuota haji bukan sekadar angka, tetapi amanah besar, impian panjang, dan doa yang dipanjatkan bertahun-tahun lamanya,” katanya.
Menurut Sofyan, perbuatan korupsi dan penyalahgunaan kuota haji merupakan luka yang menoreh hati umat. Karena menyentuh urusan ibadah yang paling mulia. Dia menerangkan, kuota haji adalah hak umat yang harus disampaikan kepada yang berhak sesuai aturan.
Bagi dia, mempermainkan kuota haji, baik dengan memperjualbelikan, memberikan kepada yang tidak berhak, atau menghalangi yang berhak adalah pengkhianatan terhadap amanah Allah dan amanah umat. Sehingga korupsi pada program haji termasuk kejahatan moral dan agama.
















