PADANG, METRO–Sebanyak 4 paket umrah dan 50 hadiah menarik dibagikan kepada wajib pajak berprestasi dalam acara High Level Meeting dan Gebyar Pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernuran, Rabu (14/8).
Kegiatan undian berhadiah ini sebagai symbol pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Dalam konteks pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), hal ini sangat mendesak.
“Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi, sementara ruang fiskal daerah semakin terbatas. Dalam situasi seperti ini, kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara lama bersifat manual, administrative dan rentan ketidakteraturan,” ucap Mahyeldi.
Pada kegiatan yang mengusung tema “Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah” itu, Mahyeldi menambahkan, pemerintah daerah harus mulai membangun sistem pengelolaan pajak dan retribusi lebih modern, terintegrasi, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, digitalisasi bukan semata penggunaan teknologi. Lebih dari itu, tentang perubahan cara berpikir dan kerja. Menyangkut menyederhanakan proses pelayanan pajak dan retribusi, mempermudah wajib pajak dan retribusi memenuhi kewajibannya, serta menghilangkan potensi kebocoran dalam upaya optimalisasi PAD.
“Dengan sistem digital, kita dapat menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Di sisi lain, keberhasilan digitalisasi sangat bergantung kolaborasi. Pemprov Sumbar tidak bisa berjalan sendiri. “Kita memerlukan dukungan kepala daerah kabupaten dan kota, perangkat daerah, instansi vertikal seperti Direktorat Jenderal Pajak, Bank Indonesia, lembaga perbankan. Tentunya partisipasi aktif masyarakat. Tanpa kolaborasi, inovasi terhambat sekat-sekat kewenangan dan ego sektoral,” tegasnya.
Mahyeldi mengingatkan, agar masyarakat membayar pajak bukan karena takut sanksi, tapi ikut bertanggung jawab membangun kampung halaman. Di Sumbar, potensi PAD sangat besar. Daerah ini memiliki sektor pariwisata, kuliner, perdagangan, pertanian, hingga UMKM yang terus tumbuh. Namun, potensi ini masih belum tergali maksimal. Banyak objek pajak dan retribusi belum terdata, belum masuk sistem, atau belum tertib administrasi. “Sistem manual menjadi kendala akurasi data dan kecepatan pelayanan,” terangnya.
Digitalisasi solusi mengatasinya. Perubahan sistem dan kebiasaan memerlukan waktu, komitmen dan pemahaman bersama. Ada daerah masih terkendala infrastruktur, ada yang memerlukan peningkatan kapasitas SDM. “Tetapi saya percaya, kita mampu melampaui tantangan ini. Kita tidak sedang membangun untuk hari ini saja, tapi untuk masa depan Sumbar lebih mandiri dan berkelanjutan,” harapnya.
Gebyar Pajak yang diselenggarakan hari ini, untuk wajib pajak kendaraan bermotor. Ini bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak.
Tidak bisa dipungkiri kondisi APBD tahun 2025 ini, dengan Pendapatan Daerah berjumlah Rp6,14 triliun, kurang dari separuhnya PAD yaitu sebesar Rp2,83 triliun atau 46,11 persen, selebihnya bersumber Dana Transfer sebesar Rp3,29 triliun atau 53,6 persen dan sedikit konstribusi dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp17,8 miliar atau 0,29 persen.
“Artinya PAD kita masih kecil dibandingkan dana transfer. Dari PAD sebesar Rp2,83 triliun, proporsi sumbangan terbesarnya dari pajak daerah sebesar Rp2,11 triliun atau 74,65 persen. Sisanya sumbangan Retribusi Daerah sebesar Rp418,15 miliar atau 14,76 persen, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Dipisahkan sebesar Rp144,99 miliar atau 5,12 persen dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp159,81 miliar atau 5,47 persen,” ungkap Mahyeldi.
Artinya, tambah Mahyeldi, PAD Sumbar masih tergantung pada Pajak Daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah dari PKB, kita terus memberikan stimulus. Tujuannya membangkitkan potensi pendapatan dari kendaraan yang sudah mati pajak dalam waktu lama. Sehingga ini bisa kembali patuh dan disiplin membayarkan pajak kendaraannya pada tahun berikutnya. Ini tentu kembali menjadi sumber pendapatan daerah,” ungkapnya.
Mahyeldi menambahkan, Pemprov Sumbar telah beberapa kali memberikan stimulus kepada wajib pajak menunggak dengan beragam skema dan metoda. Saat ini pun masih berlangsung pemutihan PKB dengan skema semua tunggakan pajak dihapus. Baik pokok maupun denda dan wajib pajak hanya diwajibkan membayar pajak satu tahun ke depan.
Sebelum mulai program pemutihan pada 25 Juni 2025, jumlah kendaraan menunggak sebanyak 953.767 unit. Data 5 Agustus 2025, jumlah tunggakkan pajak kendaraan berkurang 106.585 unit dan pendapatan daerah bertambah Rp46,28 miliar.
“Saya ingin kepala perangkat daerah, khususnya membidangi pendapatan, menjadikan digitalisasi prioritas utama. Kita harus bergerak cepat, bekerja cerdas dan saling mendukung. Dalam era sekarang, kecepatan dan ketepatan kunci keberhasilan,” ajaknya.













