PARIAMAN, METRO —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman gerebek lima orang saat pesta sabu di sebuah hotel di Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman Kota Pariaman pada Jumat (8/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Kelima orang tersebut teridiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.
Parahnya, sabu yang dikonsumsi kelima orang tersebut, dibeli dari seorang oknum Polisi yang berdinsas di Satresnarkoba Polres Pariaman seharga Rp 5 juta yang dibayar dengan cara dicicil. Kini, oknum Polisi yang diduga terlibat jaringan bandar sabu ini sudah diamankan dan terancam dipecat hingga mendapatkan hukuman yang berat.
Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi mengungkapkan, lima pelaku yang diamankan masing – masing berinisial HI (32) warga Pariaman Tengah, DF (30) Pariaman Tengah, AS (31) Pariaman Tengah, SA (30) Pariaman Utara dan NS (17) Lubuk Basung.
“Penangkapan kelima pelaku berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa lima orang muda mudi sedang pesta sabu di salah satu hotel di Kelurahan Pasir. Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pariaman menuju lokasi untuk penggerebekan,” kata AKBP Andreanaldo Ademi, Kamis (14/8).
Dijelaskan AKBP Andreanaldo Ademi, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima orang sedang asyik pesta sabu. Usai diamakan, tim kemudian melakukan penggeledahan hingga ditemukanlah berbagai barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
“Saat penggeledahan kami berhasil mengamankan 1 buah plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu yang ditemukan dikamar hotel, 6 unit handphone android, 2 set alat hisap bong dari botol, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit sepeda motor merk BeT dan Uang sejumlah Rp 259.000,” jelasnya.












