JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dari kegiatan penindakan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil hingga properti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penggeledahan pertama dilakukan di sebuah rumah milik pihak terkait di Depok, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, tim berhasil menyita satu unit kendaraan roda empat, serta beberapa aset lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
“Hari ini KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8).
Selain di Depok, penggeledahan juga menyasar kantor pusat Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta. Dalam upaya paksa penggeledahan ini, penyidik mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang dinilai berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” jelas Budi.
Menurut Budi, seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pembuktian dan mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.
KPK juga menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif Kementerian Agama selama proses penggeledahan berlangsung. Menurut Budi, dukungan dari instansi terkait sangat membantu kelancaran penegakan hukum.
“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif,” tutur Budi.














