JAKARTA, METRO-Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta maaf kepada publik dan mengakui kementeriannya lalai dalam mengawasi tata kelola lembaga pengelola royalti hak cipta.
Dia berjanji tidak akan menandatangani aturan baru terkait besaran maupun jenis tarif royalti sebelum semuanya diuji secara terbuka.
“Saya akui bahwa kita Kementerian Hukum, itu lalai melakukan pengawasan. Saya enggak malu untuk sampaikan, walaupun saya menjadi Menteri Hukum juga baru. Tapi sebagai kendali institusi saat ini saya katakan Kementerian Hukum bertanggung jawab atas kelalaian, sehingga ada distrust di publik,” ujar Supratman usai membuka kegiatan IP Xpose 2025 di Smesco, Jakarta, Rabu (13/8).
Supratman menegaskan, persetujuan tarif royalti hanya akan diberikan jika prosesnya berjalan transparan dan melibatkan semua pihak terkait.
“Saya tidak akan menandatangani persetujuan besaran tarif dan jenis tarifnya, kalau kemudian itu tidak dilakukan secara baik dan terbuka kepada publik untuk diuji, itu jaminan saya, saya berikan,” tegasnya.
Menurut dia, negara maupun Kementerian Hukum sama sekali tidak mengambil keuntungan dari distribusi royalti. Namun, dia mengakui perlunya pembenahan total untuk membangun kembali kepercayaan publik.
“Saya menerima semua kritikannya, karena itu menjadi booster bagi Kementerian Hukum untuk melakukan pembenahan, sesuai dengan kapasitas tanggung jawabnya,” ucapnya.












