PADANG, METRO–Anggota DPRD Sumbar Rafdinal menyebut persoalan minimnya jumlah terapis bagi anak Cerebral Palsy (CP) di Sumatera Barat dan kebijakan BPJS yang hanya menanggung terapi hingga usia tujuh tahun masih menjadi keluhan utama para orang tua. Padahal, terapi bagi anak CP dibutuhkan seumur hidup dan biayanya tergolong tinggi.
Hal itu disampaikan Rafdinal saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Terapis bagi Orang Tua Pendamping Anak dan Penyandang Disabilitas, Senin (11/8) di salah satu hotel di kota Padang. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar Arry Yuswandi.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan sudah terakomodir dalam APBD. Namun, persoalan saat ini adalah minimnya terapis di Sumbar, ditambah BPJS hanya menanggung terapi anak CP sampai usia tujuh tahun,” ujar Rafdinal yang juga penasehat Yayasan Raga CP.
Rafdinal menjelaskan, saat ini Yayasan Raga CP telah memiliki kerja sama dan didukung oleh Baznas Sumbar. Namun, diharapkan kerja sama ke depan terus berjalan lancar.
“Selain itu, kami menilai fasilitas publik ramah disabilitas di Sumbar masih terbatas. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menetapkan kewajiban pemerintah untuk menyediakan aksesibilitas yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” tegas dia.
Untuk diketahui Bimtek tersebut terlaksana berkat kerja samar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan (DP3AP2KB) Sumbar dan Yayasan Rumah Gadang Cerebral Palsy (Raga CP) ini diikuti peserta dari Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pasaman.













