TANAHDATAR, METRO —Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanahdatar yang merelokasi atau memindahkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kuliner Lapangan Gumarang ke lokasi baru, memicu aksi massa. Puluhan PKL yang menolak direlokasi mendatangi rumah dinas Bupati Tanahdatar, Senin (11/8).
Aksi tersebut dipicu keputusan Pemda yang memindahkan pedagang ke area bekas TK Bhayangkari. Lokasi baru itu dinilai kurang strategis, minim fasilitas, serta berisiko terhadap keselamatan pengunjung maupun pedagang.
“Tempat yang baru itu jauh dari keramaian, di atas ketinggian dari jalan utama, dan rawan bagi pengunjung. Pendapatan kami pasti turun,” ujar Aris, salah satu pedagang, kepada wartawan.
Slain faktor lokasi, PKL juga memprotes minimnya fasilitas penunjang seperti toilet, penerangan, dan akses air bersih.
“Kami butuh lokasi usaha yang layak. Kalau pemerintah mau menertibkan, jangan tebang pilih. Pedagang di sekitar Lapangan Cindua Mato juga harus ditata,” tegas Andri Efendi, pedagang lainnya.
Puluhan PKL tersebut membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Bupati meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka menilai keputusan ini diambil sepihak tanpa melibatkan para pedagang.
Sekitar lima orang perwakilan PKL akhirnya diterima Bupati Eka Putra di rumah dinasnya. Namun, Kepala Satpol PP Tanahdatar, Mukhlis, meminta awak media tidak meliput jalannya pertemuan di dalam rumah dinas.












