SOLSEL, METRO–Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan tak henti-hentinya melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Operasi ini dilaksanakan setelah adanya laporan masyarakat terkait penambangan emas tanpa izin yang menggunakan metode melubang di wilayah Kecamatan Pauh Duo.
Penggerebekan tambang emas ilegal di Jorong Lesung Batu, Nagari Luak Kapau Alam Pauh Duo, dilakukan pada Minggu, (10/8). Tim Satgas yang dipimpin Kanit Tipiter Polres Solok Selatan, Ipda Hengki Saputra, berhasil mengamankan dua unit genset dan satu unit blower sebagai barang bukti.
Selain itu, petugas menemukan empat lubang penggalian yang diduga digunakan untuk mencari emas, serta memusnahkan camp peristirahatan pelaku agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan tambang emas ilegal, baik yang menggunakan alat berat, mesin dompeng, maupun metode tradisional yang merusak lingkungan.
“Tindakan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera. Penambangan emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga, “ ujarnya.












