PADANG, METRO–Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang meringkus seorang perempuan muda di depan rumahnya di kawasan Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 17.20 WIB.
Saat diringkus, wanita muda berinisial FN (25) tak bisa berkutik dan mengelak lagi. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket sabu siap jual, ratusan lembar plastik pembungkus sabu dan satu buah sendok sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Tim Rajawali yang menyebutkan, FN diduga kuat sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi. Setelah dilakukan pemantauan, keberadaan pelaku berhasil diketahui. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi,” kata AKP Martadius, Minggu (10/8).
Dijelaskan AKP Martadius, sesampainya di TKP, petugas mendapati FN sedang berada di depan rumahnya. Penangkapan pun dilakukan di tempat, dilanjutkan dengan penggeledahan secara menyeluruh.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu, satu pak plastik klip bening, serta satu buah pipet yang digunakan sebagai sendok sabu,” tutur AKP Martadius.












