PDG.PANJANG, METRO–Cabuli putri kakak iparnya yang menyandang disabilitas tunawicara, seorang pria beristri ditangkap Tim Satreskrim Polres Tanadatar di Jorong Pakandangan, Nagari Pakandangan, Kabupaten Padangpariaman, pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial DH (34) warga Jorong Sikadunduang, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, ditangkap berkat bantuan dari Tim Gagak Hitam Polres Padangpariaman. Setelah diperiksa, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang sudah mencabuli korban ketika pulang ke kampung istrinya.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, Iptu Ary Andre mengatakan, aksi bejat pelaku terjadi pada Sabtu (21/6) sekira pukul 07.00 WIB. Kejadian berawal ketika pelaku pulang ke kampung halaman istrinya di Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto.
“Korban inisial PA (15). Pelaku melakukan aksi pencabulan ketika korban tidur di kamar. Pelaku mendekati korban dan melakukan perbuatan dengan cara onani dan mengeluarkan cairan sperma di pipi korban dan meraba-raba tubuh korban,” kata Iptu Ary, Minggu (10/8).
Iptu Ary menjelaskan, setelah melancarkan aksinya, korban yang merasa ada sesuatu cairan mengenai mukanya, langsung terbangun. Korban melihat pelaku sedang memperbaiki resleting celananya.












