Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Penyanyi Minang Odi Malik Ditangkap

Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2015 | 15:16 WIB

PADANG, METRO–Penyanyi Minang terkenal, Odi Malik untuk yang ketiga kalinya, kembali dijebloskan ke sel tahanan. Penyanyi bersuara serak yang populer lewat lagu “Bancano Bukik Lantiak”itu diringkus polisi karena dilaporkan melakukan penggelapan uang rekaman senilai Rp20 juta. Selasa (21/10), putera Palinggam itu sudah meringkuk di ruang tahanan Polsekta Padang Selatan.
Penangkapan Odi Malik dibenarkan Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana. Menurut Wisnu, penangkapan dilakukan setelah dua panggilan yang dilayangkan petugas Unit Reskrim Polsekta Padang Selatan, tidak digubris oleh Odi Malik. Pemanggilan itu dianggap angin lalu saja. ”Iya, yang ditangkap Odi Malik. Penyanyi itu. Dua kali dipanggil, dua kali tak datang. Makanya dijemput paksa dan ditahan,” terang Kapolresta, Selasa siang.
Dituturkan Kapolsekta Padang Selatan AKP Eryanto, kasus yang menjerat Odi Malik berawal saat dia (Odi Malik), menyepakati kerja sama pembuatan video lagu Minang dengan Mardiani (40), warga Indrapura, Pesisir Selatan. Kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak kerja itu bernilai Rp20 juta, dengan Odi Malik sebagai orang yang mengerjakan pembuatan video. “Setelah kesepakatan dituangkan dalam kontrak kerja, uang Rp20 juta diserahkan Mardiani kepada Odi Malik,” ucap Eryanto.
Secara rinci Mardiani dalam laporan polisi nomor Lp/152/k/11/2015, awalnya pada 6 November 2013 lalu, dia melakukan kontrak kerja sama dengan Odi Malik. Kerja sama tersebut dilakukan untuk pembuatan video klip lagu Minang.
Uang Rp20 juta yang diserahkan tujuannyaa untuk modal pembuatan video. ”Waktu itu saya kasih duit Rp20 juta kepada Odi Malik. Tapi, Odi malah menggelapkan uang saya. Buktinya, sampai sekarang dia tidak membuat rekaman itu,” terangnya.
Hari berganti, kontrak kerja terus berjalan, namun Odi Malik malah menghilang. Pekerjaannya tidak selesai. Dengan niat baik, Mardiani mencoba menghubungi Odi Malik. Namun, setiap pembicaraan tidak membuahkan hasil. Kesal, Mardiani memilih untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah uang kontrak ini.
”Mardiani membuat laporan pada 11 Oktober lalu, dengan tudingan penggelapan uang video,” ungkap Kapolsekta Padang Selatan.
Setelah mengumpulkan berkas, dan data, polisi lalu melakukan pemanggilan terhadap Odi Malik. Panggilan pertama tidak digubris. ”Lalu dilayangkan panggilan kedua. Lagi-lagi, Odi Malik tidak memenuhi panggilan tersebut. Anggota lalu melakukan pencarian ke rumahnya, tapi Odi Malik juga tidak ada waktu itu,” tutur AKP Eryanto.
Melihat sikap Odi Malik yang tidak kooperatif, polisi lalu mencari tahu dimana keberadaannya. Rumah sang artis yang sudah banyak melahirkan lagu-lagu terkenal itu terus diintai. Pada Selasa (20/10) malam, Odi Malik terpantau berada di rumahnya, Jalan Banjir Kanal, Tugu Luar, Kelurahan Marapalam, Padang Timur. Tidak menunggu lama, polisi meluncur ke sana. “Rupanya benar, yang bersangkutan di sana. Pada pukul 22.30 WIB, Odi ditangkap di kontrakan tanpa perlawanan,” kata Kapolsekta.
Hingga Rabu (21/10), Odi Malik terus diperiksa menyangkut kontrak kerja dan untuk apa uang Rp20 juta yang diterimanya. Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan kepada Odi Malik. Memang selama ini dia sudah menjadi target operasi,” sebutnya AKP Eryanto.
Polisi menjerat Odi Malik dengan Pasal 378 KUHP terkait dengan penipuan dan penggelapan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. ”Pasalnya bisa saja bertambah jika dalam pengembangan didapat pembuktian baru. Sekarang, kita fokus ke penggelapan dan penipuannya,” tutur Kapolsekta.
Tercatat, sudah tiga kali Odi Malik berurusan dengan polisi. Sebelumnya pada tahun 2008 lalu, dia tertangkap di Simpang Empat Aur Kuning, Bukittinggi. dalam sebuah taksi karena menyimpan satu paket sabu senilai Rp200 ribu. Agustus 2011 lalu, dia ditangkap lagi karena menyimpan satu paket sabu di rumahnya di Komplek Taman Banuaran Tahap II, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Selama dalam tahanan Odi Malik  mengarang berbagai Lagu salah satunya adalah “Tangih Di balik Tarali”.
Sebagai penyanyi Minang, Odi Malik punya nama besar. Lagu-lagunya selalu saja laris di pasaran. Namanya mulai melejit sewaktu membawakan lagu “Bancano Bukik Lantiak”. Lagu itu merupakan ratok, setelah terjadinya bencana longsor Bukik Lantiak yang menewaskan puluhan orang. Lagu lainnya, “Si Bunian Bukik Sambuang”, juga meledak di pasaran. Beberapa hit lainnya juga ngetrend.
Namun, kebesaran itu membuat Odi Malik banyak pula berurusan dengan polisi. Beberapa kali dia terbelit kasus hukum.  Meski demikian, karya-karya Odi Malik masih ditunggu orang. Suaranya sudah terlanjur disukai masyarakat Sumbar. (da)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB
Belajar dari Bencana, Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Belajar dari Bencana, Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:33 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Penyanyi Minang Odi Malik Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2015 | 15:16 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan
BERITA UTAMA

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025