PDG.PANJANG, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpanjang meringkus seorang pemuda yang tega menganiaya keponakannya yang masih berusia 4 tahun hingga membuat korban mengalami luka memar pada tubuh dan kepala, Kamis (7/8) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tidak hanya terlibat kasus penganiayaan, pelaku yang diketahui berinisial AF (20) warga Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padangpanjang Timur, ini ternyata terlibat juga dalam kasus pencurian kotak amal di salah satu apotek di Padangpanjang.
Kasatreskrim Iptu Ary Andre mengatakan, penangkapan pelaku AF setelah adanya laporan dari ibu korban yang tak terima anaknya menjadi korban kekerasan. Dari laporan itulah, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
“Hasil visum, ada beberapa luka memar pada tubuh dan kepala korban akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku AF. Dari hasil pemeriksaan, pelaku AF ini adalah adik dari ibu kandung korban. Sedangkan korban baru berusia 4 tahun,” kata Iptu Andre, Jumat (8/8).
Dijelaskan Iptu Ary Andre, aksi penganiayaan itu berawal ketika pelaku AF bermain game online dan tiba-tiba baterai ponselnya habis. Pelaku kemudian mencari charger Hp miliknya.













