DHARMASRAYA, METRO–Sekali lagi, aksi penyelewengan uang rakyat yang dilakukan oleh pejabat di Dharmasraya menusuk benak masyarakat. Kali ini, seorang oknum pegawai Badan Keuangan Daerah (BKD) nekat menilap uang Rp 600 juta rupiah karena terlilit utang karena menjadi korban investasi bodong.
Peristiwa dugaan korupsi uang daerah sebesar Rp 600juta ini tentu membuat banyak pihak mempertanyakan bagaimana pengawasan penggunaan anggaran di kabupaten yang baru beranjak gadang ini, sehingga membuat oknum pegawai BKD enteng saja menggunakan APBD senilai 600 juta rupiah.
“Memang benar adanya dugaan terjadinya penyelewengan dana sebesar Rp 600 juta oleh salah seorang oknum pegawai BKD,” kata Pj Sekdakab Dharmasraya, Jasman Rizal, Kamis (7/8).
Jasman menegaskan, oknum pegawai tersebut berinisial BY yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna anggaran (KPA) di Badan Keuangan Daerah (BKD).
“BY ini lakukan penyalahgunaan anggaran daerah tahun 2025, pada bulan Mei lalu,” jelas mantan Pj Wali Kota Payakumbuh itu.
Menurut Jasman, saat ini tim gabungan dari Inspektorat dan BKPSDM telah bergerak untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Dari semalam hingga siang ini, BY dilakukan pemeriksaan internal oleh Inspektorat BKPSDM,” tegasnya.












