PADANG, METRO–Tim Scorpion Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggalo Padang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian di rumah yang ditinggal penghuninya.
Pencurian rumah itu tempatnya terjadi di Komplek BPKP Kelurahan, Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Rabu sore (6/8).
Di mana rumah tersebut diketahui ditinggal oleh penghuninya dan saat pelaku melakukan aksi pencurian terlihat oleh warga dan melaporkannya ke pihak kepolisian Polsek Nanggalo.
Kapolsek Nanggalo Iptu Ibnu Mas’ud melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Annedi Anwar membenarkan adanya aksi pencurian di rumah warga tersebut dan pelaku telah berhasil diamankan.
“Benar, telah terjadi aksi pencurian di rumah warga dan pelaku berhasil kami tangkap,” ujar Ipda Hendra, Kamis (7/8).
Ipda Hendra menjelaskan, pelaku diketahui berinisial D (35) warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ditangkap dengan barang bukti hasil curian berupa AC, CPU Komputer, Kipas Angin dan Becak yang digunakan saat melancarkan aksinya.












