DHARMASRAYA, METRO–Pencemaran lingkungan dan kerusakan ekologis yang disebabkan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI), kian meresahkan warga. Pasalnya, sekitar seratusan tambang emas ilegal terus beroperasi di sepanjang aliran Sungai Koto Balai, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Senin (4/8).
Terpantau, aktivitas tambang ilegal dilakukan secara terang-terangan. Para pekerja menggunakan mesin dompeng yang dibiayai oleh pemodal lokal dan luar daerah. Bahkan, para pekerjanya, tidak hanya masyarakat lokal, melainkan didatangkan dari Pulau Jawa.
Mesin-mesin dompeng (alat penyedot material emas) tampak beroperasi dari pinggir jalan sepanjang Nagari Ampang Kuranji hingga Sitiung 5 Aur Jaya. Aktivitas itu terang-terangan dilakukan, seakan hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan tanpa ada aturan yang mengatur.
“Banyak mesin dompeng di sini, Pak. Ada yang punya orang sini, ada yang dari luar, kebanyakan dari Pati, Jawa Tengah,” ujar seorang warga DT (35) yang mulai resah dengan menjamurnya mesin yang akan merusak lingkungan di daerah tempat ia tinggal.
DT menyebut, titik aktivitas tambang ilegal tersebar luas dan mudah terlihat di sepanjang jalan menuju Sitiung 5.
“Kalau daerah sini, Sungai Koto Balai itu pusatnya, Pak. Kami biasa menyebutnya ‘Tobalai’. Itu perbatasan antara Nagari Ampang Kuranji dan Koto Padang,” ungkapnya.
Terkait kegiatan penambangan ilegal itu, DT berharap agar aparat hukum dapat menindak aktivitas ilegal tersebut, sebab jika dibiarkan, ia khawatir lingkungan dan alam akan semakin rusak dibuatnya, dan pastinya kualitas air sungai juga akan memburuk.












