JAKARTA, METRO–Mabes Polri memastikan tengah mengawasi lebih dari 63 ribu pasar, sebanyak 9 ribu diantaranya pasar tradisional, melalui mata Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan pengawasan secara menyeluruh. Utamanya berkaitan dengan distribusi beras yang kini jadi sorotan.
“Bapak kapolri juga telah menyampaikan bahwasanya (pengawasan termasuk) secara hilir dalam proses penindakan atau penegakan hukum,” kata dia kepada awak media di Jakarta.
Sejauh ini, sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan. Para tersangka merupakan pejabat PT Food Station.
Selain itu, Satgas PaÂngan Polri masih terus meÂlakukan penyidikan terhadap sejumlah perusahaan produsen beras premium dalam kemasan.
Meski demikian, TruÂnoyudo menyatakan bahwa penindakan bukan satu-satunya langkah yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
Aparat kepolisian turut melakukan tindakan-tindakan preventif lewat pengawasan yang dilakukan di pasaran.
“Maka dari itu, pemantauan dan pengawasan tentu tetap dilakukan. Dan dalam proses penegakan hukum ini juga bapak kaÂpolri memastikan pasokan beras tetap akan ada di lapangan dan tidak terganggu. Sehingga masyaÂrakat tetap mendapatkan beras sesuai dengan yang dibutuhkan,” jelasnya.












