JAKARTA, METRO–Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akhirnya busa menghirup udara bebas setelah mendekam di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8). Tom Lembong bebas setelah mendapatkan abolisi dari presiden Prabowo Subianto.
Pantauan wartawan, Tom Lembong langsung disambut antusias simpatisannya yang telah menungÂgu sejak pagi. Dia pun memÂbalasnya dengan seÂnyum. Tom Lembong keÂluar dari rutan Cipinang seÂkira pukul 22.03 WIB. Dia ditemani oleh istrinya FranÂciska Wihardja; pengaÂcaraÂnya, Ari Yusuf Amir; Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan; Ketua Umum Gerakan RakÂyat Sahrin Hamid dan Analis Kebijakan Publik Said Didu.
“Teman-teman, malam ini saya kembali mengÂhiÂrup udara bebas. Saya kembali ke rumah, kembali diperÂsaÂtukan dengan keÂluarÂga terÂcinta, kembali keÂpada keÂhidupan normal yang semÂpat terhenti selaÂma 9 buÂlan,” kata Tom usai bebas.
”Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, terlebih juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” ucapnya lagi.
Sebelumnya Kuasa huÂkum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan masalah administrasi proÂses pembebasan kliennya sudah selesai.
“Sore ini semua admiÂnistrasinya sudah selesai, sudah dibereskan,” kata Ari di Lapas Cipinang, JaÂkarta Timur, Jumat (1/8).
Ari mengatakan KepuÂtusan Presiden tentang pemberian abolisi Tom Lembong sudah diterÂbitÂkan Prabowo. Menurutnya, Keppres itu sudah dipeÂgang oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi imÂpor gula. Namun, ia menÂdaÂpat pengampunan dari Presiden Prabowo.
















