PAYAKUMBUH, METRO —Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dan Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh (BNNK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Rasidah Residence Jalan Raflesia Nomor 3, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan PayaÂkumbuh Barat, Rabu (30/7) Jsekitar pukul 14.00 WIB.
Dari hasil penggeleÂdahan rumah itu, Tim BNÂNP berhasil mendapatkan beberapa bukti kuat di antaranya biji ganja, kertas paper dan barang bukti lainnya yang menguatkan keterlibatan tersangka daÂlam peredaran gelap narÂkoba di Sumbar.
Penggeledahan yang didampingi aparatur Kelurahan, RT dan sejumlah saksi itu dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sumbar, Kombes Pol Ferry Herlambang didampingi Penyidik Ahli Madya, Kombes Pol Azwar serta Kepala BNNK Payakumbuh, Febrian Jufril.
Dari pantauan di lokasi, rumah yang digeledah tersebut diduga tidak lagi dihuni, hal tersebut terlihat dari dua buah lampu luar yang masih menyala dan pagar rumah dalam keÂadaan terkunci.












