PADANG, METRO–Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar mencatat kenaikan signifikan penilangan baik secara manual maupun tilang elektronik terhadap pengendara yang melanggar selama selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 yang berlangsung tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Hal itu diungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq. Menurutnya, dalam aspek penegakan hukum, jumlah tilang manual meningkat drastis sebesar 65 persen, dari 2.506 menjadi 7.221 tilang.
“Selain itu, penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis juga mengalami kenaikan 20 persen, dari 191 menjadi 239 pelanggaran. Sementara itu, jumlah teguran justru menurun 13 persen, dari 7.081 menjadi 6.293 berkas,” kata Kombes Pol Reza, Rabu (30/7).
Dijelaskan Kombes Pol Reza, pelanggaran pengendara sepeda motor mengalami peningkatan yang cukup tajam. Pelanggaran tidak memakai helm naik 47 persen, dari 2.110 menjadi 4.005 tilang.
“Pelanggaran menggunakan telepon genggam saat berkendara naik 77 persen, dari 27 menjadi 117 kasus. Pengendara di bawah umur juga meningkat 28 persen, dari 396 menjadi 553 tilang,” jelasnya.
Sementara itu, pada kendaraan roda empat, ungkap Kombes Pol Reza, pelanggaran tidak memakai sabuk keselamatan meningkat 69 persen, dari 291 menjadi 929 tilang. Lebih mengkhawatirkan, pelanggaran oleh pengemudi di bawah umur melonjak 80 persen, dari 6 menjadi 30 kasus.












