SOLSEL, METRO–Upaya pemberantasan tambang ilegal terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian. Tim gabungan Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan bersama Direktorat ReÂserse Kriminal Khusus (DitÂreskrimsus) Polda SumÂbar kembali melakÂsanakan peÂnertiban terÂhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah KeÂcamatan Sungai BatangÂhari, Sabtu (27/7).
Penindakan terhadap tambang ilegal di dua lokasi berbeda ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maÂraknya penambangan emas tanpa izin di Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana, dalam keterangannya meÂnyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi penertiban sebelumnya, namun kali ini diperkuat langsung oleh tim dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.
“Hasil operasi kali ini, kita menemukan lokasi bekas penambangan ilegal. Tidak ada aktivitas menambang di sana. Namun dengan adanya razia yg dilakukan secara terus menerus akan memberikan efek kepada pelaku, sehingga mengurungkan niat mereka kembali beroperasi, “ujar AKBP Faisal.
Tim gabungan kemudian melakukan pemusnahan fasilitas tambang seperti pondok dan box kayu (asbuk) yang telah ditinggal para pelaku. Selain itu, lokasi juga diberi garis polisi (police line) dan dipasangi spanduk larangan aktivitas tambang ilegal sebagai bentuk peringatan tegas.













