LIMAPULUH KOTA, METRO —Kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. Kali ini pasangan suami istri (pasutri) di Jorong Balai Talang, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan kematian.
Mirisnya, penganiayaan sadis yang dilakukan pasutri terhadap korban berinisial ZFR (11), gadis kecil yang merupakan penyandang disabilitas, terjadi ketika korban tengah menderita sakit demam muntah berak (muntaber). Bukannya diberikan perawatan atau dibawa ke rumah sakit, pasutri itu malah melakukan kekerasan.
Meski sempat dibawa ke Puskesmas usai aksi kekerasan itu, sayangnya nyawa gadis kecil tak berdosa itu tak terselamatkan. Takdir berkata lain, Tuhan menjemput ZFR pulang kepangkuannya. Pascakejadian, pasutri bernama Novriadi (41) dan Yanti (39) langsung diamankan jajaran Satreskrim Polres Limapuluh Kota.
“Kita sudah mengamankan pelaku Yanti dan suaminya Novriadi yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap anak kandungnya hingga korban ZFR meninggal dunia,” ucap Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu Repaldi, Jumat (25/7) kepada awak media.
Iptu Repaldi menjelaskan, dugaan aksi kekerasan itu dilakukan kedua tersangka pada Kamis (24/7) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah mereka di Jorong Balai Talang, Nagari Guguak VIII Koto.
“Kejadian berawal ketika pelaku Yanti hendak membangunkan korban yang tengah sakit muntaber. Diduga korban tidak mendengar perkataan wanita yang melahirkannya itu, sehingga ibu yang mengandungnya itu hilang kesabaran dan marah,” jelas Iptu Repaldi.
Ditambahkan Iptu Repaldi, pelaku Yanti yang emosi akhirnya menyeret korban dari atas kasur menuju ruangan tengah sampai ke tepi pintu dengan tujuan membawanya ke kamar mandi untuk dimandikan. Karena korban sudah dalam keadaan kotor dan bau disebabkan sudah buang air besar dan muntah di atas tempat tidur.
“Saat diseret, pelaku Yanti menyuruh agar korban berdiri dan berjalan menuju kamar mandi, akan tetapi karena tidak mau, pelaku Yanti mencubit dan memukul korban beberapa kali,” tambah Iptu Repaldi.
Bahkan, kata Iptu Repaldi, pelaku Novriadi yang merupakan ayah kandung korban, juga kesel terhadap putrinya itu. Pelaku juga meminta agar korban berdiri dan berjalan menuju kamar mandi. Saat itu korban sudah berada di dekat pintu.












