LIMAPULUH KOTA, METRO —Situasi di Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, kembali memanas. Pada Kamis (24/7), Belasan orang masyarakat melakukan penyegelan Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) karena berbagai persoalan, diantanya adalah persoalan tambang.
Penyegelan dilakukan massa dengan cara memasang spanduk berukuran besar di pintu masuk kantor KAN menggunakan tali yang diikatkan pada tiang kantor. Dalam spanduk tersebut bertuliskan “PERINGATAN, KAN Halaban Disegel”.
Tidak hanya tulisan besar tersebut, dalam spanduk itu juga tertulis alasan penyegelan dilakukan oleh masyarakat, di antaranya karena KAN diduga melakukan korupsi, menerima gratifikasi dari investor, tidak transparan dalam keuangan serta bersikap semena-mena.
Saat menyampaikan aspirasi dan melakukan penyegelan, masyarakat diterima oleh Sekretaris KAN Halaban, Lainin Dt Lelo Anso dan perangkat, sementara Ketua KAN tidak berada di tempat. Sebelum melakukan penyegelan, massa sempat berkomunikasi dengan Sekretaris KAN hingga akhirnya dilakukan penyegelan.
Massa juga memberikan waktu selama 15 hari kepada KAN untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada atau dituntut. Kepada massa yang melakukan penyegelan, Sekretaris KAN sempat meminta untuk menuliskan aspirasi atau tuntutan, untuk nantinya disampaikan.
Kapolsek Luhak, AKP Isral saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penyegelan Kantor KAN. Tidak hanya itu, dihari yang sama masyarakat juga melakukan aksi damai mendatangi Kantor Wali Nagari untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan pemilihan Jorong.
“Memang ada penyegelan Kantor KAN masyarakat menduga adanya penyelewengan anggaran. Sementara untuk di Kantor Walinagari, Aksi damai masyarakat Jorong Lompek Ke kantor Nagari Halaban, atas ketidak puasan Masyarakat terkait pemilihan Jorong,” sebut AKP Isral, Kamis (24/7) kepada awak media.
Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, ketidakpuasan masyarakat karena keputusan petugas Kecamatan Lareh Sago Halaban dan Perangkat Nagari Halaban, dengan memutuskan Dasrizal (25) sebagai Jorong di daerah tersebut, sementara masyarakat Jorong Lompek memilih Afdi Rahman (27) sebagai Jorong Lompek Nagari Halaban.
“Aksi damai terkait ketidakpuasan masyarakat terhadap perangkat Nagari dan Kecamatan terkait pemilihan Jorong Lompek,” tambahnya.












