PAYAKUMBUH, METRO —Empat pasangan mesum terjaring razia di dua hotel di Kawasan Balai Panjang, Kecamatan Paya kumbuh Selatan dan Kawasan Simpang Benteng Kota Payakumbuh pada Minggu dinihari (20/7).
Sementara dua wanita lainnya dijaring tanpa pasangan. Diduga pasanganmya berhasil melarikan diri saat mengetahui Satuan Tugas (Satgas) Penegak Perda yang dipimpin Dewi “Centong” Novita mendatangi hotel tersebut.
Razia berbagai penyakit masyarakat (pekat) itu dilakukan untuk mewujudkan Kamtibmas serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan maraknya pasangan remaja menginap di hotel serta dugaan prostitusi online.
Semula, petugas yang melakukan razia kesulitan karena petugas hotel mencoba berkelit dengan berbagai alasan. Namun petugas hotel tidak bisa lagi mengelak saat diperlihatkan surat perintah tugas.
Dari razia yang dilakukan diberbagai kamar di hotel tiga lantai itu ditemukan pasangan muhrim dalam satu kamar. Kepada petugas, mereka mengaku menginap dalam satu kamar dengan berbagai alasan.
“Dari Razia Pekat yang kita lakukan di berbagai hotel di Kota Payakumbuh, terjaring 4 orang remaja laki-laki serta 6 perempuan yang menginap tanpa adanya hubungan suami istri,” ucap Ketua Satgas Penegak Perda Kota Payakumbuh, Dewi Novita didampingi Kabid PPD Satpol PP, Ricky Zaindra serta Kasi Ops, Bobby Andhika, Minggu (20/7).













