PADANG, METRO–Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang penumpang maskapai saat chek in di Bandara Intenasional Minangkabau (BIM) gegara membawa 2 Kilogram sabu dalam kopernya yang dibalut pakaian.
Pelaku diketahui berinisial AS (26) yang berasal dari Provinsi Aceh. Saat itu, pelaku AS mau check in keberangkatan di BIM dengan tujuan Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim selanjutnya melakukan pengembangan lalu menangkap I (22) yang berperan sebagai koordinator kurir di Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (15/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal pihaknya mendapat informasi intelijen akan ada pengiriman sabu dari Aceh menuju Lombok, NTB.
“Pada saat informasi diterima Tim BNNP Sumbar, pelaku akan melanjutkan penerbangan dari BIM ke Bandara Soetta lalu dilanjutkan ke Lombok,” ujar Ricki dalam keterangannya, Jumat (18/7).
Menindaklanjuti informasi itu, kata Brigjen Pol Riki, Tim Pemberantasan BNNP Sumbar langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Avsec Bandara. Alhasil, pelaku diamankan saat berada di bandara dan mau chek in keberangkatan.













