JAKARTA, METRO–Partai Gema Bangsa merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah dengan mendorong pembahasan regulasi secara terbuka. Wakil Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Heri Budianto, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menyusun arah baru sistem pemilu pasca-putusan tersebut.
“Kami dari Gema Bangsa mendorong agar regulasi mengenai pemilu ini untuk segera dibahas, dibuka ke publik agar semua komponen atau elemen bangsa ini bisa terlibat di dalam membahas pasca putusan MK terkait pemilu nasional dan pemilu daerah,” kata Heri Budianto ditemui di kantor DPP Partai Gema Bangsa, Jakarta Selatan, Kamis (17/7).
Menurut Heri, terbukanya ruang diskusi publik menjadi krusial mengingat banyak aspek teknis yang perlu diputuskan bersama, termasuk soal masa jabatan anggota legislatif.
“Kenapa? Karena ini penting untuk menerima masukan dari semua komponen terkait dengan, misal kita ambil contoh, terkait dengan opsi-opsi apakah masa jabatan anggota DPR itu, DPR di provinsi, kabupaten, kota itu diperpanjang atau justru pemilunya yang dipercepat,” jelasnya.
Di tengah dinamika politik nasional, Heri memastikan Partai Gema Bangsa tetap fokus pada konsolidasi internal. Sebagai partai baru, ia mengakui seluruh energi partai diarahkan untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029.
“Jadi gini, Partai Gema Bangsa sebagai partai baru, kita fokus pada bagaimana mendesain partai kita untuk lolos ke parlemen. Kesiapan itu yang jauh kita matangkan,” ujarnya.
Heri tak memungkiri, tantangan partai baru sangat kompleks. Sebab, harus memperkenalkan diri secara masif ke publik dan membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Karena kita tahu dengan partai baru, kita harus masif memperkenalkan partai kita ke masyarakat. Mengambil hati masyarakat. Kita populer saja kan nggak cukup, tapi harus dipilih,” urainya.












