Namun, sebelum pihak berwenang tiba di lokasi, Dafri sempat memindahkan mortir tersebut dari kebun ke tempat yang lebih dekat dengan warung tempat ia biasa beristirahat.
Ia mengaku sempat berpikir bahwa benda tersebut tidak berbahaya, karena kondisinya sudah berkarat dan tidak aktif.
“Setelah dilaporkan itu, saya juga sempat memindahkannya ke dekat warung, karena saya pikir tidak akan apa-apa,” ucapnya.
Sekira pukul 14.30 WIB, Tim Gegana dari Brimob Polda Sumbar tiba di lokasi bersama jajaran aparat kepolisian untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Setelah melakukan pemeriksaan, tim Gegana langsung melakukan evakuasi dan penghancuran mortir di lokasi yang tidak jauh dari tempat penemuan awal.
Penghancuran dilakukan di lokasi terbuka guna memastikan keamanan warga sekitar. Setelah itu, pecahan mortir dievakuasi dan diamankan oleh pihak kepolisian ke tempat yang lebih aman untuk menghindari risiko yang mungkin timbul.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait jenis mortir yang ditemukan dan asal muasalnya. Namun, dugaan sementara, benda tersebut merupakan peninggalan dari masa konflik bersenjata di masa lalu yang tertinggal di kawasan tersebut. (brm)













