JAKARTA, METRO–Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan, sampai saat ini belum ada wacana ataupun pembahasan resmi terkait penggunaan moda transportasi laut dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Hal ini disampaikan Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang sempat melontarkan ide pemberangkatan jamaah haji menggunakan kapal laut, sebagai opsi alternatif selain pesawat terbang.
“Terkait wacana kapal laut ini kami mencermati memang pernyataan yang disampaikan oleh Pak Menteri Nasaruddin Umar, tentu ini sah-sah saja sebelum BP Haji menerima amanah sebagai penyelenggara haji berikutnya, berkaitan dengan wacana penggunaan kapal laut oleh BP Haji belum ada diskusi, belum ada wacana ke arah sana, termasuk kami di BP Haji belum ada diskusi-diskusi penyelenggaraan haji menggunakan kapal laut sebagai salah satu alternatif,” kata Ichsan Marsha, Senin (14/7).
Menurutnya, setiap wacana yang muncul, termasuk soal moda transportasi, harus dikaji secara menyeluruh dan berbasis pada urgensi yang jelas. Ia menekankan, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya menyangkut soal teknis semata, tetapi juga aspek lain yang jauh lebih kompleks.
“Kalau bicara soal penyelenggaraan haji tentu ini bukan semata soal teknis transportasi, tapi juga menyangkut bagaimana layanan ibadah, keamanan, kenyamanan dan keselamatan, serta kelayakan tata kelola secara menyeluruh bagi jamaah haji Indonesia,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Ichsan, BP Haji masih berfokus pada tahapan transformasi besar penyelenggaraan haji 2026. Upaya ini merujuk pada evaluasi dan catatan penyelenggaraan haji 2025 sebagai bahan perbaikan sistem dan pelayanan ke depan.













