PADANG, METRO–Seorang pemuda diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang setelah kedapatan membawa kabur seorang remaja putri di bawah umur. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos-kosan di kawasan Anduriang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Sabtu (12/7) Pukul 15.00 WIB.
Parahnya, untuk memperdaya korban, pelkaku berinisial berinisial NR (21) mengaku sebagai anggota Marinir TNI Angkatan Laut berpangkat Sersan Dua (Serda). Korban dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah tak kunjung pulang selama hampir tujuh hari.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya selama seminggu terakhir.
“Setelah melakukan pelacakan dan penyelidikan, Tim Satreskrim Polresta Padang berhasil menemukan keberadaan korban bersama pelaku di sebuah rumah kos yang diduga disewa secara harian,” ungkap Kompol Yasin, Minggu (13/7).
Menurut Kompol Yasin, awalnya korban meminta izin kepada orang tuanya untuk jalan jalan ke salah satu tempat wisata di wilayah Kota Padang bersama temannya. Setelahnya korban dan pelaku bertemu di lokasi wisata tersebut.












