“Akibat kecelakaan ini, korban meninggal dunia di tempat dengan kondisi tubuh terpotong menjadi empat bagian. Jenazah telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelasnya.
AKP Devit menyebutkan bahwa perlintasan tempat kejadian memang tidak dilengkapi palang pintu dan tidak dijaga. Keberadaan perlintasan tanpa pengaman ini masih menjadi persoalan serius di sejumlah daerah di Sumbar.
“Sepeda motornya mengalami kerusakan sangat parah. Untuk motor sudah dievakuasi dan diamankan sebagai barang bukti,” tutup dia. (ozi)












