Namun, ungkap Iptu Ary, pelaku tidak langsung melakukan aksinya. Ia memilih kembali ke lokasi pada pukul 12.20 WIB, ber tepatan dengan waktu Salat Jumat, saat situasi parkiran dalam kondisi lebih sepi.
“Di saat itulah, pelaku melancarkan aksinya dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Setelah berhasil mencuri, pelaku kemudian menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya di kawasan sekitar Bioskop Karya,” tutur dia.
Iptu Ary mengatakan, pelaku juga sempat mencoba menjual motor tersebut kepada orang-orang di sekitar bioskop. Namun, tak seorang pun bersedia membeli karena sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.
“Kini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy telah diamankan di Mapolres Padangpanjang. Proses penyidikan lebih lanjut masih terus berlangsung dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya. (*)












