PADANG, METRO-Tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi tawuran dan balap liar di sejumlah lokasi yang dianggap rawan di Kota Padang, pada Minggu dinihari (13/7).
Dari hasil kegiatan KRYD tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang yg diduga Pelaku Tawuran di Simpang Ujung Tanah, Kecamatan Lubeg dengan inisial JMT (16) pelajar, warga Parak Gadang, dan DA (16) pelajar warga Kecamatan Lubeg.
Sementara untuk barang bukti, tim gabungan menyita berupa, satu unit Sepeda Motor Beat Street BA. 3316 ID, dua unit Handphone Merek Realmi C1 dan Infinik Smart 9, satu Clurit dan satu kayu panjang yg ujungnya runcing, serta satu Unit Speda Motor RX King Knalpot Brong BA. 5108 LD.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Erwin, memimpin pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut di wilayah hukum Polresta Padang, pada Minggu (13/7), yang dilaksanakan mulai pukul 00.00 Wib hingga selesai.
“Kegiatan ini diikuti sebanyak 300 personel yang terdiri dari personel Polresta Padang, POM TNI, serta Satpol PP Kota Padang. Pelaksanaan KRYD bertujuan menciptakan situasi Kota Padang yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari,” jelas Kombes Pol Erwin.












