PASAMAN, METRO–Nasib tragis dialami oleh Harfi (37), pemilik depot air minum isi ulang 789 Jorong I Pasa Kaciak, Nagari Tanjung Beringin Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Ia tewas usai ditetembak tetangganya menggunakan senapan angin kaliber 4 pada Selasa (8/7).
Tidak hanya ditembak pada bagian kepala, korban Harfi juga dipukuli menggunakan gagang senapan oleh pelaku MI (37) hingga kepalanya luka robek dan gagang senapan patah. Korban pun langsung terkapar tak bergerak hingga dilarikan ke rumah sakit.
Sayangnya, korban yang sempat dirawat RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, dinyatakan meninggal dunia di dalam mobil ambulans saat perjalanan menuju RSUP M Djamil Padang, sekitar pukul 17.00 WIB. Pascakejadian itu, pelaku MI (37) langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Pasaman.
Pelaku MI (37) warga Jorong I Pasa Kaciak, Nagari Tanjung Beringin Utara Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Sementara Korban MHM (36) merupakan tetangga pelaku sendiri.
Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika korban tengah bekerja di depot air minum isi ulang. Tiba-tiba saja, pelaku MI tanpa berkata apapun datang ke tempat korban dan langsung menembak korban tepat pada bagian kepala.
“Pelaku MI datang membawa senapan angin kaliber 4 ke depot air minum korban dan langsung menembaknya. Peristiwa itu terjadi Selasa (8/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban dan pelaku ini rumahnya bersebelahan alias tetangga,” kata AKP Fion, Rabu (9/7).












