“Kami menuntut B menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, KUA Ampek Angkek juga diminta memberi sanksi dan memberhentikannya menjadi penghulu di wilayah ini, jika tidak ditanggapi akan kami tempuh jalur hukum atau dipidanakan,” kata Mangkuto.
Salah satu keluarga pengantin dari Batu Taba, Muhammad Siddiq menegaskan kekecewaannya dengan kejadian yang membuat malu warga Batu Taba secara keseluruhan.
“Harusnya di momen pernikahan itu, diberikan khutbah pencerahan kepada pengantin. Ini malah mempermalukan kami dengan keluarga besan. Atau apa memang SOP nya begitu, saya menuntut secara pribadi B juga meminta maaf kepada orangtua kami yang merasa dilecehkan di hadapan orang banyak,” katanya.
Di dalam mediasi, B menyampaikan permintaan maaf dan sempat menyangkal bahwa tidak menyebut semua warga Batu Taba adalah fasik.
“Saya tidak pernah menyatakan seluruh orang Batu Taba itu fasik, saya minta maaf kepada seluruh warga Batu Taba di kampung dan rantau, khususnya keluarga yang saya nikahkan, karena kita bersifat khilaf semoga tidak terjadi di masa datang,” katanya.
Sementara itu, Kepala KUA Ampek Angkek, Khairul menegaskan segera menindaklanjuti somasi yang dilayangkan warga Batu Taba dan berkoordinasi dengan Pemda Agam serta Kemenag.
“Terimakasih atas pengawasan warga, kami secara lembaga minta maaf karena salah satu petugas dan ASN kami menimbulkan keresahan, terkait perpindahan segera koordinasi internal dengan Kemenag dan Pemda Agam. Insya Allah dilaksanakan segera dan akan disampaikan perkembangannya ke perwakilan masyarakat,” katanya. (pry)












