AGAM,METRO–Dinilai sering menjelek-jelekkan nama baik daerah dan warga Nagari Batu Taba, Kecamatan Ampek Angkek saat berkhutbah nikah dalam masjid. Seorang oknum penghulu inisial B didatangi warga di Kantor Urusan Agama (KUA) Ampek Angkek, pada Selasa (8/7).
Warga yang tampak emosi berdatangan ke KUA yang berada di Nagari Ampang Gadang. Mereka didampingi Walinagari dan Ketua KAN serta dijaga aparat kepolisian Polsek Ampek Angkek.
“Ini puncak dari batas kesabaran kami warga Batu Taba, oknum penghulu inisial B berkali-kali menjelekkan orang kampung kami ketika khutbah nikah. Terakhir dilakukan pada Jumat (4/7) lalu,” kata tokoh masyarakat Batu Taba, Rijal Sutan Mangkuto (37).
Ia mengatakan, B menuduh warga Batu Taba adalah orang fasik dan tidak layak bila dijadikan saksi dalam pernikahan karena menyebar fitnah terhadap rekannya sesama penghulu inisial Z.
“B ini termakan hasutan atau informasi salah yang menyatakan rekannya sesama penghulu pernah difitnah berzina dan dizalimi di Batu Taba, harusnya ia mengkonfirmasi kebenaran kabar itu, bukan malah menjelek-jelekkan kampung kami di dalam masjid,” kata Mangkuto.
Menurutnya, setahun yang lalu masyarakat setempat memberhentikan salah seorang guru madrasah di Batu Taba karena dianggap melanggar norma etik di tengah masyarakat.
“Itupun bukan kami memfitnah, tapi hasil pengakuan dari pelaku. Sudah ada laporan resminya ke kepolisian. Kasus itu kami akhiri sesuai arahan tokoh adat, tapi B malah menganggap semua warga yang mengetahui kasus itu sebagai orang fasik, ini keterlaluan,” kata Mangkuto.
Somasi yang dilayangkan atas nama masyarakat Batu Taba di kampung halaman dan perantauan itu meminta penghulu B untuk diberhentikan.












