Dalam NOTAM bernomor A1912/25 tersebut menegaskan bahwa semua lalu lintas penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta diperkirakan akan mengalami keterlambatan. Adapun yang menjadi alasan penerbitan NOTAM karena penerbangan layang-layang di sekitar bandara sangat membahayakan keselamatan pesawat dan mengancam nyawa para penumpang.
“Kami memohon dengan sangat kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar bandara untuk tidak menerbangkan layang-layang. Karena itu sangat membahayakan dan sangat mengancam keselamatan pesawat dan nyawa para penumpangnya,” ungkap Avirianto.
Di sisi lain, sebagai tindak lanjut guna mengantisipasi berulangnya kejadian tersebut, AirNav Indonesia melakukan koordinasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari Otoritas Bandara Wilayah 1, Poles Bandara Soekarno-Hatta, PTAngkasa Pura Indonesia, serta pihak lain yang terkait untuk melakukan penanganan melalui Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Clearance (PDC).
“Sekali lagi, kami mengajak seluruh masyarakat, demi keselamatan penerbangan, tolong stop main layang-layang dekat bandara. Mari kita ciptakan langit Indonesia yang aman dan bebas hambatan untuk kegiatan penerbangan,” pungkas Avirianto. (jpg)













