MENTAWAI, METRO–Tindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peradaran narkoba, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai menangkap tiga orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda di Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno Ardiansyah melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ali As Mardoni mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (4/6). Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DLV (35), MI (27), dan G (30).
“Pelaku DLV kita tangkap di bengkel las di Dusun Turonia, Desa Tuapejat. Sedangkan MI dan G kami amankan di kediamannya masing-masing di Km 2 Dusun Karoniet, Desa Tuapejat,” tuturnya, Minggu ( 6/7).
Menurut Iptu Ali, ddari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di dua tempat yang berbeda.
“Satu paket kami temukan di tanah dekat potongan besi di bengkel las milik pelaku DLV. Saat penggerebekan, pelaku DLV berusaha membuang barang bukti tersebut,” ujarnya.