“Setelah naik status ke tahap penyidikan, tim Kejari Tanah Datar secara marathon melakukan pemanggilan dan pengambilan keterangan saksi saksi untuk pengembangan dan pendalaman serta melakukan Audit Internal (AI) dan pengambilan keterangan ahli,” tegasnya.
Dedet pun meminta agar publik Tanahdatar bersabar hingga tim Kejari Tanah Datar dapat menuntaskan tugasnya secara profesional karena proses yang komprehensif membutuhkan kesabaran dan waktu untuk menuntaskannya.
“Kita akan usut tuntas kasus ini. Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti sehingga nantinya siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidana ini akan kita tetapkan sebagai tersangka,” tutup dia.
Sebelumnya, Kepala Kejari Tanahdatar, Anggiat AP Pardede, saat konferensi pers di kantor Kejari beberapa waktu lalu, pada Oktober 2022, Perumda Tuah Sepakat menerima penyertaan modal sebesar Rp4 miliar dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Saat ini, kejaksaan tengah mendalami bentuk pertanggungjawaban keuangan dari pihak Perumda terhadap dana tersebut.
Tak hanya itu, Kejari juga menyoroti sejumlah anak usaha milik Perumda yang kini tidak lagi beroperasi, seperti Tuahsmart, Rumah Kemasan, penyewaan skuter di kawasan Istano Basa Pagaruyung, dan unit usaha penyewaan bus yang asetnya dilaporkan telah dijual.
Kami telah memperoleh informasi terkait anak-anak usaha tersebut yang sudah tidak berjalan. Penjualan aset juga sedang kami cermati, apakah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” jelas Anggiat. (ant)












