TANAHDATAR, METRO —Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahdatar melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda dalam upaya pengungkapan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat, Kamis (3/7).
Penggeledahan pertama di rumah direktur Permuda Tuah Sepakat yang berada di Komplek Perumahan Rizano, Kecamatan Lima Kaum, sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Penggeledahan dilanjutkan di Kantor Perumda Tuah Sepakat di Jalan Kapung Teleng, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, pukul 12.00 WIB hingga sore.
Kasi Intelijen Kejari Tanahdatar Dedet Darmadi membenarkanya adanya penggeledahan itu. Menurutnya, dalam giat pengeledahan di sebuah rumah komplek perumahan Rizano, telah disita alat bukti berupa beberapa dokumen dan laptop yang diduga terkait tindak pidana.
“Di rumah Direktur Pemuda Tuah Sepakat, Veri kurniawan Kurniawan, kita amankan beberapa alat bukti berupa dokumen dan laptop. Sedangkan di kantor Perumda Tuah Sepakat, tim Penyidik menyita dokumen sebanyak dua kardus, PC (Komputer), Laptop dan Scooter,” tuturnya.
Dijelaskan Dedet Darmadi, pada saat proses pengeledahan tersebut, tim Penyidik Kejari Tanahdatar didampingi oleh pihak Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum yakni Kepala Jorong Malana Ponco, Devi Yanti dan Kepala Jorong Kampung Baru Heri Gustaf serta dikawal oleh dua orang personel dari TNI serta dan Tim Intelijen Kejari Tanahdatar.
“Kepala Kejari Tanahdatar, Anggiat A P Pardede, turut mengawal jalannya proses pengeledahan di dua tempat tersebut,” jelasnya.
Dedet menegaskan, proses pengeledahan tersebut sebagai wujud komitmen Kejari Tanah Datar dalam menangani perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Perumda Tuah Sepakat secara intens dan menyeluruh.