PADANG, METRO–Seorang pemuda diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo gegara terlibat penyalahgunaan narkotik, pada Senin, (30/6) malam sekitar pukul 22.00 wib.
Penangkapan pemuda berinisial FP (24) dilakukan di depan sebuah rumah yang beralamat di Jalan DPRD VII, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
Kapolsek Nanggalo, Iptu Ibnu Mas’ud, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Annedi Anwar mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan monitoring di sekitar lokasi. Petugas kemudian menemukan seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di depan sebuah rumah,” kata Ipda Hendra, Rabu (2/7).

















