LIMAPULUH KOTA, METRO–Diduga memiliki perilaku seks menyimpang suka sesama jenis, seorang pria yang berprofesi penyanyi hiburan Kesenian Irama Minang (KIM) di Kabupaten Limapuluh Kota, tega menyodomi anak tetangganya yang saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Namun, perbuatan bejat artis KIM berinisial YD alias Mas Bro (40) terbongkar setelah korban mengadu kepada orang tuanya. Mendapat pengakuan yang mengejutkan itu, orang tua korban langsung melapor ke Polres Limapuluh Kota hingga pelaku akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim Iptu Repaldi didampingi Kanit PPA Aiptu Ali Usman mengatakan, pelaku YD ditangkap pada Senin (30/6) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah adanya laporan dari korban.
“Saat ditangkap, YD sedang mengisi acara KIM baralek di Taeh Bukik, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Masyarakat yang menghadiri acara dendang KIM kaget dan heran kenapa YD, ditangkap,” kata Iptu Repaldi, Selas (1/7).
Menurut Iptu Repaldi, penangkapan YDberawal dari laporan orang tua korban kepada pada tanggal 20 Juni 2025. Berdasarkan laporan korban, Unit PPA Satreskrim melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Setelah memiliki bukti yang kuat, tim kemudian melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku.
“Aksi sodomi itu dilakukan pelaku pada hari Jumat (20/6). Korban ketika itu sedang berjalan hendak pergi ke rumah neneknya di Jorong Pulutan, kenagarian Koto Tuo, Kecamatan Harau. Saat korban melintas di depan kosan pelaku sekira pukul 16.30 WIB, pelaku kemudian memanggil korban ke dalam kosnya,” ujar Iptu Repaldi.