“Untuk kejadian berawal dari pelapor (keluarga korban) mendapatkan informasi dari seseorang bernama Yosa yang menyebut bahwa korban WP dalam keadaan luka di bagian kepala. Pelapor juga diminta untuk datang ke Jorong Lareh Nan Panjang, Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh,, Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar AKP Wiko.
Namun saat sampai di Sungai Beringin, ungkap AKP Wiko, pelapor tidak mendapati adanya korban. Pelapor kembali menghubungi Yosa, hingga diketahui bahwa korban telah dibawa ke rumah sakit. Sesampai di rumah sakit, pelapor mendapati korban dalam keadaan luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan luka robek pada telinga sebelah kiri serta terdapat sejumlah luka memar.
“Di rumah sakit, pelapor mendapati korban WP dengan luka robek dan lebam, hingga melapor ke SPKT Polres Payakumbuh,” sebut AKP Wiko.
AKP Wiko belum merinci kronologis Dugaan KDRT yang dialami korban serta Identitas terduga pelaku. Namun dari informasi yang berkembang, korban diduga dipukul dengan palu dan telingan digunting.
Sementara terkait kondisi terkini korban WP yang akan menjalani operasi, ia diketahui telah menikah selama belasan tahun.
“Untuk WP rencananya akan dioperasi di Rumah Sakit Otak Bukittinggi. Kalau tidak salah ia telah belasan tahun berumah tangga.” Ucap rekan korban yang minta tidak ditulis namanya,” sebutnya kepada wartawan. (uus)













