PAYAKUMBUH, METRO–Nasib tragis dialami seorang perempuan berusia 36 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta warga Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Ia menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Saking sadisnya perbuatan sang suami, korban berinisial WP ini mengalami luka sangat serius pada bagian kepala dan telinganya. Diduga luka yang dialami korban pada kepalanya itu disebabkan pukulan palu, sementara telinganya luka akibat digunting.
Akibat peristiwa itu, korban yang merupakan karyawan swasta di sebuah Sekolah di Kawasan Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, harus menjalani perawatan intensif dan dikabarkan menjalani operasi di Rumah Sakit Otak M Hatta Bukittinggi.
Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim, AKP Wiko Satria Afdhal saat dihubungi membenarkan adanya peristiwa dugaan tindak pidana KDRT yang dialami korban.
“Ada laporan dugaan KDRT yang dialami korban berinisial WP. Laporan resmi dibuat oleh keluarga korban dan sudah diterima Senin (30/6),” sebut AKP. Wiko, Selasa (1/7) kepada wartawan.
Lebih lanjut AKP Wiko menjelaskan, lokasi dugaan penganiayaan itu terjadi di Jorong Seberang Parik, Koto Tangah Batuampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, sekitar pukul 03.00 WIB.