TANAHDATAR, METRO —Resahkan masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahdatar menggerebek rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli dan pesta narkoba di Jorong Ampalu Ketek, Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum.
Parahnya dari penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang bernama Visko Arisandi (33) dan Vicky Adrian (19) yang merupakan kakak adik kandung. Sementara, petugas yang melakukan penggeledahan, berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja serta berbagai peralatan untuk mengonsumsi narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Tanahdatar, AKP Muhammad Arvi, mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan saat berada di rumah orang tua mereka di Jorong Ampalu Ketek, Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanahdatar, Kamis (26/6) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Benar kita telah mengamankan dua orang pria karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kawasan Nagari Labuah. Salah satu dari pelaku merupakan residivis, satu lagi merupakan adiknya yang diajak untuk menjadi pengedar,” kata Arvi, Jumat (27/6).
Dijelaskan AKP Arvi, penangkapan kedua pelaku berawal dari hasil penyelidikan petugas tim di lapangan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah tersebut. Selain itu, masyarakat juga melaporkan jika pelaku Visko Arisandi kerap mengedarkan narkoba di kawasan tempat tinggalnya.












