PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meriah prestasi di kancah nasional. Terbaru, penghargaan itu datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI menganugerahkan penghargaan sebagai “Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah” kepada Pemprov Sumbar di pertengahan tahun ini.

Penghargaan ini tertuang dalam piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed, di Jakarta, pada tanggal 26 Mei 2025.
Ada tiga indikator yang menjadi dasar penilaian utama Kementerian Pendidikan Dasr dan Menengah RI dalam penetapan daerah residu pendidikan terendah secara nasional. Penilain itu mencakup, residu data satuan pendidikan terendah, residu data peserta didik terendah dan residu data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) terendah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menilai capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemprov Sumbar dalam menjaga akurasi dan kebersihan data pendidikan.
“Penghargaan ini bukti kerja sistemik dan kolaboratif menghasilkan dampak nyata. Data pendidikan yang bersih dan akurat adalah fondasi penting dalam merancang kebijakan yang berpihak pada peserta didik, guru, dan masa depan pendidikan kita,” ujar Mahyeldi, Kamis (26/6).
Ia juga mengapresiasi dedikasi dan kinerja dari seluruh jajaran Dinas Pendidikan di Sumbar. Menurutnya, semua ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja cerdas dari Kepala Dinas Pendidikan, kepala bidang, dan kepala sekolah serta operator dapodik, dan pengawas pendidikan di seluruh daerah di Sumbar.

















