SIJUNJUNG, METRO – Seorang penumpang mobil travel menjadi korban pemerkosaan oleh sopir travel itu sendiri. Korban yang menaiki kendaraan salah satu jasa angkutan yang bernomor polisi BA 1685 OE jenis Daihatsu Luxio, sengaja dibawa sopir ke tempat yang sepi usai mengantarkan penumpang lain.
Di saat korban, Mawar (45), nama samaran, tinggal sendirian di dalam kendaraan, pelaku AS (26), warga Koto VII, Kabupaten Sijunjung memaksa korban melakukan hubungan badan di dalam kendaraan dengan mengancam akan membunuh korbannya.
Kejadian itu bermula di saat korban naik travel dari Jambi menuju Solok. Sebelumnya ada sejumlah penumpang yang telah diturunkan dan diantarkan ke alamat. Saat korban tinggal sendirian, pelaku menyuruhnya untuk pindah ke kursi bagian depan. Tanpa rasa curiga korban menuruti, Rabu (10/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
Di perjalanan, pelaku mengatakan hendak menjemput pakaian terlebih dahulu ke rumahnya, sehingga membawa korban ke tempat sepi di Nagari Palaluar, Koto VII. Korban curiga, karena daerah tersebut tidak diketahuinya. Dia bertanya kepada pelaku kemana akan dibawa.
Namun, pelaku menyuruh korban diam dan keluar dari mobil. Pelaku menarik korban untuk pindah ke kursi belakang dengan paksa. Korban sempat melawan dan berteriak, namun pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya.
”Di bawah ancaman, pelaku melakukan pemerkosaan. Pelaku juga mengambil uang si korban Rp100 ribu, dan mengantarkan korban ke simpang Simancuang, di tepi jalan lintas Sumatera dan meninggalkannya disana,” tutur Kapolres AKBP Driharto dan Kapolsek Koto VII Iptu Yulizaherman serta Kasubag Humas Iptu Nasrul Nurdin.
Kurang dari 12 jam, pelaku ditangkap, setelah korban menghubungi pihak travel yang ditumpanginya. Salah seorang pekerja di perusahaan tersebut akhirnya menjemput korban dan membawa ke kantor Polsek Koto VII untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Setelah membuat laporan, anggota langsung bergerak mencari pelaku pada malam itu juga. Namun anggota hanya menemukan kendaraannya saja, sedangkan pelaku tidak ada disana,” ungkapnya.
Polisi pun tak hilang akal, dan terus mencari jejak keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut
. “Pada esok harinya, Kamis (11/4) sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku ditangkap di rumahnya dan digelandang ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Barang bukti juga sudah kita amankan,” tambahnya. (ndo)














