jakarta, metro–Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pekerja/buruh akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2025 secara utuh. Tidak ada reduksi dari besaran yang diterima.
Yassierli menyampaikan, besaran BSU yang ditransfer kepada penerima sesuai dengan nilai yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Para pekerja/buruh mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu untuk Juni-Juli, yang dicairkan secara bersama-sama. Sehingga, mereka akan mendapat Rp 600 ribu sekaligus.
Adapun total alokasi anggaran BSU sebesar Rp 10,72 triliun dari APBN 2025. Angka tersebut diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja/buruh penerima manfaat.
“Tidak ada potongan, jadi sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itulah yang kemudian diterima oleh para penerima upah,” tuturnya dalam konferensi pers pencairan BSU 2025 Tahap I di Jakarta, Selasa (24/6).
Yassierli menegaskan, penyaluran BSU dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Karenanya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sangat berhati-hati dalam proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan itulah yang membuat kita membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi, validasi. Lalu untuk kita memastikan regulasinya ada, maka, kami harus buat dulu peraturan Menteri Ketenagakerjaan, aturan turunan, dan semua administrasi itu harus lengkap. Karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel,” jelasnya.












