JAKARTA, METRO–Dewan Pers bersama Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) keselamatan pers. Kerja sama ini dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan lebih maksimal bagi pekerja pers.
“Jadi kami Dewan Pers, mengadakan peluncuran dan penandatanganan SKB tentang keselamatan pers,” kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta Selatan, Selasa (24/6).
Kerja sama ini turut melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI. Melalui langkah ini, diharapkan demokrasi Indonesia bisa semakin maju.
Komaruddin menilai, keberadaan pers sangat penting untuk negara. Baik negara maupun pers memiliki tujuan kerja yang sama, yakni untuk rakyat. Pers berorientasi kepada penyampakan informasi yang objektif dan edukatif, serta memberikan kontrol dan kritik kepada pemerintah.
“Sebuah negara yang sehat ketika terjadi checks and balancing yang juga sehat. Kalau checks and balancing tidak sehat, maka itu juga akan membuat demokrasi tidak sehat,” imbuhnya.