PDG.PARIAMAN, METRO —Polres Padangpariaman mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25) terhadap tiga gadis di Kecamatan Batang Anai. Fakta itu terungkap setelah pihak Kepolisian melakukan pra-rekonstruksi.
Dari hasil pra-rekontruksi, Wanda ternyata melakukan pembunuhan terhadap korban Septia Adinda (25) di pabrik bata ringan yang berada di Kecamatan Batang Anai. Di sanalah, Wanda memutilasi tubuh Dinda- sapaan akrab korban, menjadi beberapa bagian.
Keterangan Wanda yang sudah berstatus tersangka ini berubah-ubah. Awalnya mengaku memutilasi di kebun lalu di rumah. Terakhir, Wanda mengakui mengeksekusi Dina di tempat kerjanya. Sedangkan Wanda diketahui bekerja sebagai sekuriti di pabrik batu bata ringan tersebut.
“Mutilasi ada di tempat dia bekerja. Karena tersangka ini bekerja sebagai sekuriti,” ujar Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, Senin (23/6).
Dari pengakuan tersangka, kata Iptu Wadriadi, tubuh korban dimutilasi dengan mengunakan senjata tajam berupa parang.
“Korban dieksekusi pada malam hari, Minggu 15 Juni 2025,” ungkapnya.
5 Kali Bolak-balik ke Sungai
Iptu Wadriadi menuturkan, potongan-potongan tubuh Dinda kemudian dibuang tersangka ke aliran sungai Batang Anai. Sementara, jarak lokasi pabrik dengan aliran sungai sekitar 5-6 kilometer.
“Tersangka membuang potongan tubuh korban dimulai pukul 22.00 WIB hingga subuh. Jadi dia lima kali bolak-balik dari tempat eksekusi menuju sungai,” imbuhnya.
Dikatakan Iptu Wadriadi, potongan-potongan tubuh korban dibuang di titik-titik berbeda, berjarak satu sama lainnya. Sampai saat ini, baru enam potongan tubuh yang telah ditemukan.