“Aksi pencurian itu terjadi di kediaman Muji Slamet di Jorong Malasiro, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. Peristiwa nahas tersebut diperkirakan terjadi pada Senin (16/6) sekitar pukul 03.00 WIB,” tuturnya.
Iptu Habib menambahkan, korban Muji Slamet, baru saja pulang mengantar orang tuanya dari rumah kerabat dan langsung beristirahat sekitar pukul 23.00 WIB. Keesokan paginya, sekitar pukul 05.00 WIB, sang istri membangunkan korban dengan pertanyaan mengenai keberadaan dua unit Hp yang sedang diisi daya, yang ternyata sudah raib dari tempatnya.
“Terkejut dengan kabar tersebut, korban segera memeriksa sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BA 2664 SAA miliknya yang semula terparkir di ruang depan dalam rumah. Betapa terkejutnya korban saat mendapati sepeda motornya juga telah lenyap,” kata dia.
Tanpa membuang waktu, ungkap Iptu Habis, korban segera melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat. Harapannya, kendaraan dan dua unit handphone miliknya dapat segera ditemukan, serta para pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolres. Tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku yang diduga sudah melancarkan aksi pencurian dengan modus membobol rumah korbannya di beberapa TKP berbeda,” tutup dia. (end)













