PASBAR, METRO–Tindaklanjuti laporan korban, Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat akhirnya berhasil meringkus dua pria yang terlibat kasus pencurian sepeda motor dan Handphpne (Hp) di lokasi berbeda.
Kedua pelaku diketahui berinisial PS (24) dan SM (38). PS diamankan di Jorong Sarik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, sementara SM diringkus di Tampuniak Jorong IV Koto Barat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.
Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, yang mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku pencurian itu berkat penyelidikan tim di lapangan usai korban melapor ke Polres.
“Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor Pasaman Barat ini bermula dari laporan pengaduan yang masuk pada 16 Juni 2025, dan secara resmi teregistrasi pada 18 Juni 2025 dengan nomor LP/B/112/VI/2025. Korban melapor karena motor dan Hp mliknya raib,” ungkap Iptu Habib, Jumat (20/6).
Dijelaskan Iptu Habib, berdasarkan laporan dari korban itulah, dalam dua hari tim melakukan penyelidikan di lapangan hingga pada Rabu (18/6), tim mengungkap identitas pelakunya dan berhasil menangkapnya di lokasi berbeda pada hari yang sama.